RI-SATU.id, Depok - Masyarakat yang datang ke Polres Metro Depok untuk membuat SIM tidak melihat adanya calo di Polres Metro Depok hal ini dikatakan dari beberapa pemohon pembuatan SIM kepada RI-SATU.id ketika ditemui dan mengatakan "Tidak ada di persulit dalam proses pembuatan SIM, daftar ujian tulisan, juga ujian praktek terus menunggu cetak SIM" ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, yang di temui awak media mengatakan untuk pemohon tidak diwajibkan laminating di SATPAS Polres Metro Depok, jika sudah selesai cetak maka pemohon tidak dikenakan biaya lagi.
“Tidak ada biaya laminating. Jika sudah selesai dicetak itu sudah tidak ada biaya apapun,” kata Multazam
Kecuali untuk menjaga SIM nya dari goresan-goresan memberinya anti Gores dan melaminating SIM nya juga tidak ada paksaan, "dan itu juga tidak diharuskan terserah pemohon SIM jika mau melaminating" ujarnya
Pihaknya menegaskan setiap pemohon mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik. “Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” tambahnya
Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM. “Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Hal ini untuk menjaga kondusipitas yang selalu ditegaskan kasat lantas polres metro depok untuk selalu menjaga citra POLRI dan proses pembuatan SIM dipolres depok yang sudah ditegaskan Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra (Jonri)