RI-SATU.id, Jakarta - Anggaran Dana BOS dan BOP yang diterima satuan pendidikan saat ini, ditenggarai menjadi lahan empuk bagi oknum Kepala Sekolah yang bermental hedonis atau koruptif untuk memperkaya diri, keluarga, dan kroninya menggerogoti uang Negara dengan pengadaan barang dan jasa yang harganya diduga telah di mark-up untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Tidak sedikit Kepala Sekolah sekarang ini, yang menomor duakan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik dengan mengutamakan kegiatan proyek di Sekolah yang dipimpinnya.
Disadari atau tidak kegiatan proyek di Satuan pendidikan saat ini sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran Kepala Sekolah sebagai ASN yang bertanggung jawab di Sekolah yang di Nahkodainya.
Bagaimana tidak, tugas utamanya sebagai tenaga pendidik ditambah lagi tugas yang tidak mudah dilaksanakan sebagai penanggung jawab proyek di Sekolah, baik itu pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa menjadikan Kepala Sekolah memikul beban tanggung jawab yang tinggi.
Hal inilah yang bisa mengakibatkan lalainya Kepala Sekolah dalam menyikapi harga satuan barang dan jasa yang terkesan kena mark-up, tentunya bisa berakibat fatal menjadi temuan para penyidik, dan salah-salah bisa berakibat patal menjadi pesakitan menghuni hotel prodeo.
Untuk itu diharapkan Kepala Sekolah mau transparan dalam hal Anggaran dana Bos maupun Bop yang digelontorkan Pemerintah kepada setiap satuan pendidikan, baik yang dikelola masyarakat terlebih satuan pendidikan milik pemerintah.
Seperti SDN Pondok Kelapa 10 Kota Administrasi Jakarta Timur, kuat dugaan pengadaan barang dan jasa di Sekolah tersebut khususnya Tahun anggaran 2021-2023 seperti pengembangan perpustakaan maupun pengadaan buku perpustakaan tidak sesuai dengan anggaran yang dibelanjakan.
Begitu juga dengan perawatan gedung tempat pendidikan tempat sekolah tempat kerja yang diduga ada penyelewengan anggaran karena kondisi bangunan terkesan kurang terawat dengan baik, seperti jendela dan kaca nako yang sudah rusak. Sewaktu hal ini dikonfirmasi Rabu (04/09) kepada Kepsek SDN Pondok Kelapa 10 Supriyadi beliau tidak ada di Sekolah, ketika dihubungi melalui HP'nya beliau tidak berkenan menjawab maupun membalas WA wartawan. (Risjen)