RI-SATU.id, Jakarta - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bawah Flyover Kampung Melayu, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari ini Jumat (24/12/2024) terus berlangsung. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat pedagang yang berjualan di trotoar hingga ke badan jalan, terutama pada malam hari.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara bersama TNI dan Polri telah melakukan sterilisasi kawasan tersebut selama dua minggu terakhir. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak berjualan di tempat yang mengganggu pengguna jalan lain.
Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum Pasal 25 Ayat (2), setiap orang atau badan dilarang berdagang berusaha di bagian jalan trotoar, halte jembatan penyebrangan orang dan atau tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya.
Mengacu pada Perda, setiap sore, satu regu berjumlah tujuh anggota dibantu aparat dari TNI dan Polri rutin melakukan penertiban di lokasi mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan, terutama mereka yang pulang kerja di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Raya.
Selain penertiban, Satpol PP juga memasang spanduk berisi imbauan di lokasi tersebut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur, Budhy Novian, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi semua warga. Pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Budhy.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Danru Piket, Babinsa, anggota Satpol PP Kecamatan Jatinegara dan Kelurahan Balimester, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Hingga saat ini, situasi di bawah Flyover Kampung Melayu terpantau kondusif, aman, dan terkendali. Pemerintah Kecamatan Jatinegara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
(fahmi)