RI-SATU.id, Sukabumi -Lokasi transaksi obat golongan keras jenis Reximer dan Tramadol tepatnya Depan Ruko Griya Benda,Desa Benda , kecamatan Cicurug , kabupaten Sukabumi , tak tersentuh Aparat Penegak Hukum ( APH) serta diduga Bos Obat keras tersebut kebal Hukum.
Pasalnya , transaksi dilakukan terang terangan dilahan Milik Perumahan Griya benda Asri yang Informasi diperuntukkan adalah untuk Ruang terbuka Hijau ( RTH).
Transaksi tersebut menjadi Momok yang cukup menakutkan bagi Masyarakat Sukabumi ,khususnya bagi Warga Desa sekitarnya. Selasa ( 08/ 04/ 05).
Pantauan Tim dilapangan, transaksi Obat keras tersebut tampak bebas diperjual belikan layaknya transaksi jual beli telur dipasar. juga disekitar loakasi, tampak dijaga ketat oleh beberapa pria, yang diduga adalah Anak buah bos obat yang santer dipanggil sebutan Bunda .
Sungguh miris, obat yang pemakaian yang seharusnya melalui resep Dokter ironisnya dijual bebas kesemua kalangan.
Untuk informasi Secara Medis, Konsumsi Tramadol dampaknya cukup Mematikan seperti menyebabkan ketergantungan, Efek samping berkaitan dengan merusak sistem pernapasan, juga tramadol bisa menyebabkan naiknya tekanan darah, penurunan denyut nadi dan napas, kesulitan bernapas, hingga napas menjadi melambat sampai akhirnya berhenti hingga berujung pada kematian.
(Red)