petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar,
Senin, 13 Juli 2026 02:59:17 10 views

RI-SATU.id, Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang bermula dari penangkapan 1 orang tersangka di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara berinisial PD, hingga akhirnya mengungkap lokasi produksi narkotika di Kota Semarang, Jawa Tengah dan mengamankan 1 orang pelaku lainnya berinisial DJ.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy mengatakan, Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 3 AKP Hamdan Agus melakukan penindakan di area parkir sebuah Hotel dikawasan Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka serta menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol.

Berbekal hasil pemeriksaan dan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Semarang, Jawa Tengah dan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial DJ di kawasan Pleburan, Semarang Selatan.

" Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab," ujar Avrilendy saat dikonfirmasi, senin, 13/7/2026

Dari lokasi laboratorium gelap tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol, 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 kilogram, serta bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 kilogram.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan, mesin mixer (pangaduk) untuk membuat tablet karisoprodol, mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol, 308.000 butir tablet karisoprodol, 250 kilogram bahan baku inti, beserta 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.

Lebih lanjut Avrilendy menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, laboratorium gelap tersebut telah beroperasi sejak awal tahun 2026 dan hingga April 2026 diperkirakan telah memproduksi selama 3-4 bulan sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga diedarkan ke berbagai kota maupun lintas provinsi.

" Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan lebih besarnya kembali," tambahnya

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar "Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Ttg KUHP" Jo "UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana." jo "Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Jo "UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana” dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak kategori VI (RP. 2.000.000.000)”

(Doli)

Berita Terpopuler
Senin, 18 Desember 2023 18:44:52 8242 views
Santer cerita kedekatan Bakhtiar Ahmad Sibarani dengan orang nomor dua di Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 05:58:40 5419 views
Hal tersebut dibenarkan oleh telah diterbitkan dokumen menggunakan kop surat kantor Desa Cijujung
Minggu, 10 Desember 2023 05:31:22 4770 views
sewaktu-waktu kalau gajah mengamuk dan menyerang pemukiman warga kampung
Senin, 18 Desember 2023 09:27:58 3922 views
kenapa sudah 3 tahun kok tidak ada tindaklanjutnya
Rabu, 21 Februari 2024 17:35:00 3308 views
ada dugaan Bus Sekolah SMPN 02 Sukaraja menggunakan bagan bakar solar subsidi
Kategory Berita