ia memastikan tali koordinasi dengan Polri tak lantas putus
Rabu, 15 Juli 2026 09:35:20 5 views

RI-SATU.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hal itu ia sampaikan menanggapi usulan agar penanganan perkara Febrie dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi menjaga independensi penyidikan.

Prasetyo tidak menjawab secara langsung usulan tersebut. Ia menegaskan, yang terpenting saat ini adalah memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai mekanisme yang berlaku

“Yang penting menurut pendapat saya adalah kita semua sekali lagi, sebagaimana yang sudah berulang kali saya sampaikan, bahwa mari kita menghormati seluruh proses hukum,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dan pembenahan di lingkungan pemerintahan.

“Berkenaan dengan masalah tindak pidana korupsi, berulang kali juga Bapak Presiden selaku kepala negara maupun kepala pemerintahan mengingatkan kepada kita semua, terutama jajaran pemerintahan, untuk memperbaiki diri, menghilangkan praktik-praktik yang tadi kami sebutkan. Itu mungkin semangatnya adalah itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, penanganan skandal yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini baru saja diserahkan sepenuhnya dari meja penyidik Polri ke Kejagung. Alasan utama yang dilontarkan pihak berwenang adalah soal efisiensi, percepatan proses hukum, dan penguatan konstruksi perkara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono berdalih, pelimpahan ini adalah bentuk sinergi yang bermuara pada efektivitas. Fokus utama Kejagung saat ini adalah merangkai dan memaksimalkan alat bukti agar unsur pidananya utuh dan tak terbantahkan.

"Yang utama adalah percepatan dan optimalisasi pembuktian. Kita pastikan seluruh alat bukti dan barang bukti dapat dimaksimalkan dalam proses penanganan," ujar Rudi saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Rudi juga menjamin, langkah pelimpahan ini merupakan respons institusi atas tingginya atensi publik agar penyelesaian perkara tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Meski kini tongkat komando penyidikan dipegang Kejagung, ia memastikan tali koordinasi dengan Polri tak lantas putus. Seluruh hasil pemeriksaan dan bukti yang telah dikeruk oleh penyidik kepolisian dipastikan menjadi pijakan penting untuk pengembangan perkara di Kejagung.

(Red)

Berita Terpopuler
Senin, 18 Desember 2023 18:44:52 8245 views
Santer cerita kedekatan Bakhtiar Ahmad Sibarani dengan orang nomor dua di Polri
Selasa, 24 Oktober 2023 05:58:40 5422 views
Hal tersebut dibenarkan oleh telah diterbitkan dokumen menggunakan kop surat kantor Desa Cijujung
Minggu, 10 Desember 2023 05:31:22 4772 views
sewaktu-waktu kalau gajah mengamuk dan menyerang pemukiman warga kampung
Senin, 18 Desember 2023 09:27:58 3924 views
kenapa sudah 3 tahun kok tidak ada tindaklanjutnya
Rabu, 21 Februari 2024 17:35:00 3309 views
ada dugaan Bus Sekolah SMPN 02 Sukaraja menggunakan bagan bakar solar subsidi
Kategory Berita