RI-SATU.id, Jakarta - Wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat terus menjadi perbincangan.
Usulan tersebut muncul dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jika nantinya diberlakukan, SPP hanya akan dikenakan kepada siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10. Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk kategori desil 1 sampai desil 5 tetap dibebaskan dari pungutan.
Hingga kini, pembahasan tersebut masih sebatas wacana. Salah satu alasan munculnya usulan reaktivasi SPP ialah masih besarnya kebutuhan anggaran operasional sekolah yang belum mampu dipenuhi pemerintah
DPRD Jawa Barat sebelumnya mengungkapkan biaya operasional ideal untuk seorang siswa SMA mencapai sekitar Rp4,5 juta per tahun. Namun, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini baru mampu memenuhi sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto pun mengakui masih banyak kebutuhan sekolah yang belum terakomodasi dalam anggaran pendidikan. Meski demikian, ia menegaskan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tetap mengutamakan optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan intervensi melalui APBD.
Purwanto menjelaskan, besarnya anggaran pendidikan yang dikelola Disdik Jabar tidak serta-merta dapat digunakan untuk pembangunan maupun pemenuhan seluruh kebutuhan sekolah. Sebagian besar anggaran justru habis untuk belanja pegawai dan alokasi langsung ke sekolah.
"Anggaran kita banyak fokus ke belanja pegawai sama belanja ke sekolah. Jadi total kalau yang di Dinas Pendidikan walaupun besar, misalnya Rp9,1 triliun gitu misalnya di 2025, itu kan hampir Rp8 triliun-nya untuk ke sekolah, belanja pegawai, belanja untuk pembangunannya hanya sekitar Rp600-an juta," kata Purwanto, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah kebutuhan sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui dana BOS maupun anggaran pembangunan masih belum terpenuhi.
"Iya, itu komponen-komponen yang belum bisa terbiayai kan kayak yang banyak dikeluhkan oleh sekolah kan untuk pagar, untuk apa, untuk emplasemen, untuk masjid, kemudian untuk lomba-lomba. Ya tinggal ditambah aja komponennya nanti bisa dari komponen BOPD-nya ditambah misalnya, kan bisa seperti itu," ujarnya.
Purwanto menilai solusi utama bukan semata-mata menghidupkan kembali SPP, melainkan memperkuat dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah daerah agar kebutuhan sekolah dapat dipenuhi tanpa membebani masyarakat.
Ia mengatakan, apabila sumber pendanaan pendidikan masih kurang, pemerintah dapat meningkatkan alokasi anggaran bagi sekolah melalui APBD.
"Iya, jadi anggarannya, anggaran belanja pendidikannya untuk sekolah-sekolah ini harus ditambah, yang dibutuhkannya biasanya untuk apa. Itu kan persoalan sumber anggaran yang kurang. Kalau sumber anggarannya kurang ya tinggal ditambah aja kan," kata Purwanto.
Disdik Jabar juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih berfokus pada pembenahan tata kelola dana BOS agar penggunaannya lebih efektif. Untuk kebutuhan yang tidak dapat dibiayai melalui BOS, pemerintah membuka peluang intervensi melalui APBD, termasuk pembangunan pagar sekolah, perbaikan sarana ibadah, hingga fasilitas penunjang lainnya.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan beberapa kali statement bahwa akan mengoptimalkan dulu tata kelola BOS-nya di sekolah, BOS yang dari pemerintah pusat," kata Purwanto.
"Kalau misalnya sekolah masih butuh untuk sarana prasarana dan lain sebagainya, itu bisa nanti diintervensi pakai kegiatan di APBD. Kayak butuh pagar, ya dari APBD, butuh emplasemen, dari APBD," sambungnya.
(Red)