RI-SATU.id. Bogor - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor bersama Dinas Pangan Kabupaten Cianjur menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga perlindungan konsumen melalui aksi pengawasan keamanan pangan lintas wilayah.
Kegiatan bersama ini menyasar dua titik strategis, yakni Pasar Cisarua di Kabupaten Bogor dan Pasar Cipanas di Kabupaten Cianjur.
Langkah kolaboratif ini difokuskan untuk memastikan seluruh peredaran bahan pangan pokok—khususnya beras kemasan—telah memenuhi ketentuan registrasi yang berlaku.
Selain itu, petugas gabungan juga memantau secara langsung rantai pasok pangan yang beredar di wilayah perbatasan kedua kabupaten agar tetap transparan dan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, tim dari kedua instansi turut melakukan serangkaian pengujian mutu Produk Pangan Asal Tumbuhan (PSAT).
Pengujian ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyimpangan mutu serta menjamin bahwa komoditas yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar layak konsumsi
Kepala dinas dari kedua wilayah sepakat bahwa kolaborasi lintas daerah merupakan strategi yang sangat krusial.
Mengingat mobilitas perdagangan antarwilayah yang cukup tinggi di kawasan perbatasan, sinergi ini tidak hanya memperkuat efektivitas pengawasan, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat luas untuk mendapatkan pangan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan bagi masyarakat.
(R P)